Standar Pelayanan

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance) dan pelayanan prima, RSKO Jakarta menetapkan Standar Pelayanan sebagai acuan baku dalam setiap proses pemberian layanan kepada masyarakat.

Standar ini disusun dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien. Dokumen selengkapnya dapat Anda tinjau pada berkas di bawah ini.